1. UNTUK MASYARAKAT UMUM
- DAPAT MELALUI BANK BTN DIANTARANYA :
a. Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui BAPERTARUM, yaitu Bantuan Uang Muka (BUM) yang besarannya disesuaikan dengan golongan masing-masing, misalnya golongan II dapat BUM nya Rp. 1.800.000,- dan satu lagi dapat menggunakan Pinjaman Uang Muka (PUM), maksimal 15 Jutaan. Kedua dana tersebut dapat di gunakan untuk Uang Muka
b. Pegawai Swasta/Karyawan Swasta
Dapat menggunakan Pinjaman Uang Muka dari JAMSOSTEK/BPJS yang besaranya di sesuaikan dengan besaran Gaji, misalnya :
* Gaji 0 s/d 5.000.000 dapat memperoleh PUM nya sampai 20.000.000
* Gaji 5.000.000 s/d 10.000.000 dapat memperoleh PUM nya sampai 35.000.000
2. TNI AD
Fasilitas yang tersedia namanya KPR SWAKELOLA, artinya setiap anggota TNI AD untuk memperoleh rumah tidak perlu membayar Booking, Down Pay / Uang Muka dll.
Anggota cuman mengisi formulir dan memberikan persyaratan seperti : KTP, KK, KTA, surat nikah, Struk Gaji, SKEP, dan FC buku tabungan BRI sudah dapat memiliki rumah idaman